206.641 hektar hutan yang secara resmi dialokasikan untuk masyarakat adat di Indonesia

Kabar gembira dari Indonesia! Sebuah area seluas tiga kali luas New York, 206.641 hektar, telah mendapat pengakuan resmi sebagai tanah milik masyarakat adat yang telah tinggal di sana selama berabad-abad. Namun, mengapa hal ini penting bagi Anda dan saya? Untuk memahaminya, kita perlu mengeksplorasi pentingnya hutan Indonesia secara global dan relevansinya bagi masyarakat lokal yang tinggal di dalamnya.

Tanah Papua: pemain kunci dalam perang melawan perubahan iklim

Tanah Papua, di bagian timur Indonesia, adalah rumah bagi lebih dari 53% dari hutan primer yang tersisa di Indonesia. Wilayah yang luas ini memainkan peran penting dalam penyimpanan karbon dan pengaturan iklim, menjadikannya pemain kunci dalam memerangi perubahan iklim. Hutannya juga menjadi rumah bagi beragam satwa liar yang menakjubkan, termasuk burung cenderawasih, kanguru pohon, kelelawar, spesies katak yang unik, dan buaya air asin yang menghuni hutan bakau dan sistem sungai di sepanjang pesisirnya.

Namun, hutan-hutan ini lebih dari sekadar tempat berlindung bagi keanekaragaman hayati; hutan-hutan ini juga sangat penting bagi masyarakat adat yang telah hidup selaras dengan alam selama beberapa generasi. Sebagai contoh, masyarakat Masyarakat Asmatyang tinggal di provinsi Papua Selatan, bergantung pada hutan bakau rawa untuk mendapatkan makanan, tempat tinggal, dan pendapatan. Praktik-praktik berkelanjutan yang mereka lakukan, yang berakar pada kearifan kuno, melindungi ekosistem vital ini (dan juga melindungi kita, memastikan hutan dikelola dengan baik, sehingga dapat terus menyimpan karbon).

 

Warga Kampung Erma, mengolah sagu di hutan adat mereka di Distrik Sawa Erma, Kabupaten Asmat, WWF-Indonesia bekerja sama dengan Ketua Adat Rumpun Pomar Sirau, Sekretariat Keuskupan Agats, Pemerintah Kampung dan Distrik Sawa Erma, Pemerintah Kabupaten Asmat, Lembaga Masyarakat Adat Asmat, YASA, Badan Registrasi Wilayah Adat bekerja sama dalam pemetaan wilayah adat dalam program Suara untuk Aksi Iklim Berkeadilan. (WWF Indonesia/ Yunaidi Joepoet)

 

Saat ini, kawasan ini menghadapi ancaman yang semakin meningkat dari deforestasi, sengketa lahan, dan perubahan iklimyang membahayakan hutan dan masyarakat yang melindungi dan bergantung pada hutan.

Penduduk setempat bekerja sama dengan program VCA untuk menemukan solusi atas tantangan-tantangan ini dan membangun ketahanan terhadap ancaman-ancaman yang mempersulit kehidupan mereka.

Masyarakat Adat di Kabupaten Asmat © Delph Farlin Mamori, 2023 – WWF Indonesia.

Suara-suara dari komunitas

Hendrikus Wowokti, Kepala Desa Erma di Asmat, menjelaskan dampak yang sedang berlangsung pada kehidupan masyarakat setempat:

Cuaca jauh lebih panas dari sebelumnya. Air sungai dulunya dapat diminum, tetapi sekarang tidak lagi. Komunitas kami hidup dalam hubungan yang erat dengan alam. Kami berburu dan mengumpulkan makanan dari hutan. Budaya kami berkisar pada alam; kami percaya bahwa setiap pohon memiliki roh. Namun, dengan adanya perubahan iklim dan ancaman dari luar, semakin sulit untuk mempertahankan cara hidup seperti ini.

Hendrikus Wowokti, kepala Kampung Erma di Asmat, © Yunaidi Joepoet, Yayasan WWF Indonesia

 

Perjuangan ini menyoroti urgensi untuk menemukan solusi yang dapat melindungi hutan dan mata pencaharian. Salah satu solusi tersebut adalah pemetaan partisipatifsebuah metode yang telah digunakan WWF dan mitra lokal selama bertahun-tahun untuk memberdayakan masyarakat dan mengamankan hak-hak mereka atas tanah.

 

Apa yang dimaksud dengan Pemetaan Partisipatif?

 

Masyarakat menggunakan peta untuk menegosiasikan batas-batas berdasarkan objek atau penanda alam. Kegiatan ini melibatkan masyarakat dari 10 desa di dalam wilayah adat Rumpun Pomar Sirau. © Amelius Mansawan, 2022 – WWF Indonesia.

 

Pemetaan partisipatif merupakan proses kolaboratif di mana masyarakat lokal bekerja sama dengan para ahli – seperti kartografer, ahli geografi, ilmuwan lingkungan, dan penasihat hukum – untuk memetakan lahan mereka, menggabungkan pengetahuan tradisional dengan alat-alat ilmiah. Melalui pemetaan GPS, citra satelit, dan validasi yang dipimpin oleh masyarakat, mereka mendokumentasikan batas-batas, sumber daya alam, dan situs-situs budaya. Setelah selesai, peta-peta ini berfungsi sebagai bukti hukum, membantu masyarakat mendapatkan pengakuan resmi dan kontrol atas wilayah mereka, mencegah eksploitasi dan deforestasi dari pihak luar.

Pendekatan ini tidak hanya melindungi hutan tetapi juga mendorong kepemilikan lokal, kohesi sosial, dan resolusi konflik. Herman Ear, kepala Kampung Sona di Tanah Papua, menjelaskan: Melalui pemetaan partisipatif, kami sekarang tahu batas-batas wilayah kami. WWF Indonesia membantu kami dalam hal ini. Kami juga berbicara dengan desa-desa lain untuk mencapai kesepakatan mengenai batas wilayah.

Sengketa tanah secara historis telah menyebabkan ketegangan, seperti yang diingat Herman: Kami sering bertemu dengan orang luar di hutan. Hal ini menyebabkan pertengkaran dan bahkan kematian.

Dengan batas-batas yang diakui, masyarakat dapat fokus pada pengelolaan lahan yang berkelanjutan, menghindari perselisihan, dan menjaga cara hidup mereka.

Masyarakat Adat di Kabupaten Asmat © Delph Farlin Mamori, 2023 – WWF Indonesia

Solusi Berkelanjutan untuk Masa Depan

Pemetaan partisipatif telah terbukti menjadi solusi yang berkelanjutan. Pada tahun 2024, 81.264 hektar-bagian dari 300.083 hektar wilayah yang diidentifikasi sebagai wilayah kelola masyarakat adat, telah diakui secara resmi melalui surat keputusan bupati setempat.

Keberhasilan ini dapat menginspirasi daerah lain, seperti yang disampaikan oleh Elisa Kambu, Bupati Asmat:
Kami berharap semua kampung di Asmat akan menerima surat keputusan untuk hutan mereka. Dengan cara ini, kita melindungi alam dan masa depan anak-anak kita.

Inisiatif ini sejalan dengan target pemerintah Indonesia untuk melindungi 70% hutan Papuamenunjukkan bagaimana upaya yang dipimpin oleh masyarakat dapat berkontribusi pada tujuan konservasi nasional dan global. Penelitian mendukung pendekatan ini: area yang dikelola oleh masyarakat lokal sering menunjukkan tingkat deforestasi dan emisi karbon yang lebih rendah dibandingkan dengan kawasan lindung yang dikelola negara.

 

Tantangan dan Peluang

Meskipun menjanjikan, pemetaan partisipatif menghadapi berbagai tantangan, termasuk pendanaan, waktu, dan stabilitas politik yang berkelanjutan. Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan organisasi seperti WWF sangat penting untuk mengatasi rintangan-rintangan ini.

Suara untuk Aksi Iklim yang Adil Program ini memperkuat upaya-upaya tersebut dengan menghubungkan masyarakat dengan para pembuat kebijakan, memastikan perspektif mereka diikutsertakan dalam pengambilan keputusan. Program ini juga menggabungkan pengetahuan tradisional dari masyarakat lokal dengan alat-alat modern seperti GPS dan drone untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi pemetaan.

Sebanyak 5,3 juta hektar (12% dari luas Tanah Papua) kini telah dipetakan (dimana 206.641 hektar telah dialokasikan untuk masyarakat adat) melalui program VCA, dan berpotensi untuk diberikan kepada masyarakat lokal.

 

Gambaran yang lebih besar: Mengapa Ini Penting
  • Masyarakat adat mengelola 25% permukaan bumi, termasuk 40% kawasan lindung dan 37% lanskap yang secara ekologis masih utuh (Garnett et al., 2018).
  • 33,6% karbon dunia yang tidak dapat dipulihkan (karbon yang tersimpan di hutan dan ekosistem yang, setelah dilepaskan, tidak dapat ditangkap kembali) berada di lahan yang dikelola oleh masyarakat adat dan masyarakat setempat (Noon et al., 2022).
  • Wilayah dengan hak hutan yang diakui memiliki deforestasi dan emisi karbon yang lebih rendah dibandingkan wilayah sekitarnya (Stevens et al., 2014).
  • Masyarakat lokal sama efektifnya, atau bahkan lebih efektif, dalam mengurangi deforestasi dibandingkan dengan kawasan lindung yang dikelola oleh negara (Baragwanath dkk., 2020; Nelson dkk., 2011).

Simak video yang berisi suara-suara dari masyarakat adat Pomar Sirau, Kabupaten Asmat. Mereka bercerita tentang perjuangan untuk melindungi dan mengakui hak-hak wilayah adat mereka melalui pemetaan partisipatif.

Pelajari lebih lanjut tentang mitra kami